Sabtu, 12 Mei 2012

TUGAS IBD 5

PENYAKIT HATI DAN OBATNYA
 

A.       Jenis Penyakit Hati.
   Penyakit hati terbagi menjadi dua jenis"
1)    Tidak dirasakan oleh pemiliknya
yaitu penyakit kebodohan, syubhat dan keraguan. Ini merupakan jenis penyakit hati yang lebih berat, akan tetapi hati yang telah rusak, ia tidak dapat merasakannya.
2)    Dirasakan oleh pemiliknya
seperti kecemasan, kesedihan dan perasaan marah. Penyakit ini terkadang bisa hilang dengan obat-obatan alamiah, dengan cara menghilangkan sebab-sebabnya, dan sebagainya.

B.        Penyembuhan Penyakit Hati.
   Penyembuhan hati yang sakit bisa ditempuh dengan empat cara:

1)  Dengan Al-Qur'anul Kariim. Karena Al-Qur'an adalah penyembuh penyakit-penyakit yang ada didada, yang berupa keraguan. Al-Qur'an juga bisa menghilangkan kesyirikan dan syahwat yang terdapat didalamnya. Al-Quran merupakan petunjuk bagi orang yang mengetahui dan mengamalkan kebenaran. Ia juga merupakan rohmat, karena dengannya orang-orang mukmin bisa memperoleh ganjaran, baik didunia maupun diakhirat.


2)    Hati itu membutuhkan tiga hal, dan pengobatannya sesuai dengan kebutuhannya  tersebut:
a)    Apa yang bisa memelihara kekuatannya. Pengobatannya bisa berupa iman, amal sholeh dan dzikir-dzikir.
b)   Perlindungan dari berbagai mudhorot. Pengobatannya bisa terwujud dengan menjauhi  maksiat-maksiat.
c)  Menghilangkan unsur-unsur yang menjadikan sakit. Pengobatannya bisa  dilakukan dengan taubat dan istigfar.

3)      Penyakit hati akibat dominasi hawa nafsu.
Apabila sudah didominasi dengan hawa nafsu, manusia harus melakukan melakukan muhasabah (introspeksi) dan melawan hawa nafsu tersebut.

§         Melakukan muhasabah terhadap amalan-amalan baik yang belum dikerjakan sebagaimana mestinya, sehingga mengurangi hak Alloh didalamnya. Diantara hak-hak Alloh subhanahu wa ta'ala adalah keikhlasan, ketulusan, mutaba'ah (maksudnya, mengamalkan sesuai dengan tuntunan syari'at), perasaan senantiasa diawasi oleh Alloh subhanahu wa ta'ala, pengakuan terhadap karunia Alloh didalamnya, dan pengakuan akan kekurangan setelah melaksanakan semua itu.
§      Melakukan muhasabah terhadap amalan yang lebih baik ditinggalkan dari pada dikerjakan.
§   Melakukan muhasabah terhadap amalan-amalan mubah atau adat kebiasaan yang dikerjakan, apakah untuk mencari ridho Alloh subhanahu wa ta'ala dan kebahagiaan diakhirat, sehingga ia menjadi orang yang beruntung, ataukah untuk mencari kebahagiaan didunia saja sehingga ia akan merugi?.


4)      Pengobatan penyakit hati yang terkena godaan syaithon.

      Syaithon adalah musuh manusia. Untuk menyelamatkan diri darinya, kita harus melakukan penyelamatan diri sesuai dengnan yang disyari'atkan oleh Alloh subhanahu wa ta'ala, yaitu dengan cara beristi'adzah (memohon perlindungan). Nabi sholallohu alaihi wa sallam pernah menggabungkan permintaan, perlindungan dari kejahatan nafsu dan syaithon sekaligus.

Beliau sholallohu alaihi wa sallam sersabda kepada Abu Bakar rodhiallohu anhu : "Katakanlah!
اللَّهُمَّ عَالِمَ الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى  نَفْسِيْ سُوْءاً، أَوْ أَجُرَّهُ إِلى مُسْلِمٍ“([1]).
 "Ya Alloh, yang mengetahui apa yang ghaib dan apa yang tampak, pencipta seluruh langit dan bumi, Robb dan Raja bagi segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa tiada Ilah selain Engkau, aku berlindung kepadamu dari kejahatan Nafsuku dan dari kejahatan syaithon beserta sekutunya, dan dari melakukan kejahatan terhadap diriku atau terhadap seorang muslim". (HR. Tirmidzi, lihat shohih tirmidzi: 3/142)

Ucapkanlah hal ini ketika engkau berada dipagi hari, sore hari dan menjelang tidur".
Isti'adzah, tawakkal dan keikhlasan akan melindungi seseorang dari dominasi syaithon.

Renungkanlah ayat-ayat Alloh subhanahu wa ta'ala dan sabda-sabda Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam dibawah ini:

Firman Alloh subhanahu wa ta'ala:
"Ingatlah, hanya dengan mengingati Alloh-lah hati menjadi tenteram". (QS. Ar-Ro'd [13]: 28)
Firman Alloh subhanahu wa ta'ala:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri[dengan mengerjakan dosa besar], mereka ingat akan Alloh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Alloh? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali –Imron [3]: 135)

Firman Alloh subhanahu wa ta'ala:
"Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Alloh bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan adzab atasnya. dan Barangsiapa yang dihinakan Alloh Maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Alloh berbuat apa yang Dia kehendaki". (QS. Al-Hajj [22]: 18)
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَجْمَعُ الشُّخُّ وَ الإِيْمَانُ فِيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا
"Bakhil tidak dapat bersatu dengan iman didalam satu hati seorang hamba selama-lamanya". (lihat shohih Jami': 2678)


http://www.nurulilmi.com/maudhui/ahlaq-a-adab/53-ahlaq-a-adab/615-penyakit-hati-dan-obatnya.html

TUGAS IBD 4


Gambaran keadialan hukum di Indonesia


                Telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Segala sesuatu diatur oleh hukum. Bahkan Indonesia mempunyai panduan hukum-hukum tersebut, yaitu UUD, UU, dan pasal-pasal lainnya baik yang tertulis ataupun tidak.
                Dapat dikatakan pada zaman kepemimpinan presiden Soekarno, masyarakat sangat taat akan hukum-hukum yang dibuat. Tetapi tahun demi tahun berlalu, semakin banyak hal yang membuat hukum tersebut tidak ditegakkan. Bahkan kini, dapat dikatakan bahwa hukum sudah tidak ditakuti oleh masyarakat Indonesia. Pada zaman sekarang, hukum sangat mudah dibeli. Banyak sekali yang rugi atas itu, terutama masyarakat dari kalangan yang tidak mampu. Contoh para koruptor, mereka mendapatkan hukuman penjara lebih singkat daripada maling sendal. Apakah itu suatu hal yang adil? Bahkan kita mengetahui seberapa banyak koruptor mengambil hak masyarakat. Selain itu sudah tidak rahasia lagi bahwa penjara sudah disulap menjadi hotel bintang 5 bagi para tersangka yang memiliki biaya lebih untuk membayar. Apakah itu pantas?
                Dapat dikatakan bahwa penyebab lemahnya hukum di Indonesia karena keegoisan dan keserakahan sebelah pihak. Para instansi yang sudah gelap mata apabila melihat nominal ‘uang pelicin’ dari para tersangka tidak akan menolak. Semakin banyak digit yang diberi, dapat dikatakan bahwa semakin mudah hukum tersebut dibeli. Tetapi itu bagi kaum yang mempunyai harta sangat berlebih. Bagaimana dengan yang tidak mampu?
                Bagi orang yang tidak mampu, mereka hanya bisa diam karena keterbatasan dana yang mereka miliki. Banyak sekali kaum kecil yang dirugikan. Contoh kecil adalah seorang nenek yang sangat membutuhkan uang untuk makan dilaporkan tetangganya ke polisi atas tuduhan mencuri bambu. Apakah manusia tersebut memiliki hati? Tetapi apakah pihak polisi meloloskan nenek tersebut? Tidak. Polisi tetap menahan kakek tersebut dengan pasal pencurian. Tetapi balik ke para koruptor, mereka juga mendapatkan pasal korupsi yang jelas-jelas telah mencuri hak masyarakat, tetapi mereka mendapatkan hukuman yang sangat ringan.
                Yah begitulah hukum di Indonesia. Ada tetapi seperti tidak ada. Banyak oknum-oknum berduit yang menggampangkan segala hal, yang merasa bahwa segala dapat dibeli dengan uang. Terlihat banyak keTIDAKADILan yang terlihat apabila menyontek pada Indonesia. Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi orang itu gelap mata. Mungkin dapat dikatakan manusiawi. Tapi tidak sepantasnya sifat tersebut untuk merugikan orang lain, apalagi banyak orang. Intinya, hanya Tuhan lah yang akan membalas semuanya.