Sabtu, 12 Mei 2012

TUGAS IBD 4


Gambaran keadialan hukum di Indonesia


                Telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Segala sesuatu diatur oleh hukum. Bahkan Indonesia mempunyai panduan hukum-hukum tersebut, yaitu UUD, UU, dan pasal-pasal lainnya baik yang tertulis ataupun tidak.
                Dapat dikatakan pada zaman kepemimpinan presiden Soekarno, masyarakat sangat taat akan hukum-hukum yang dibuat. Tetapi tahun demi tahun berlalu, semakin banyak hal yang membuat hukum tersebut tidak ditegakkan. Bahkan kini, dapat dikatakan bahwa hukum sudah tidak ditakuti oleh masyarakat Indonesia. Pada zaman sekarang, hukum sangat mudah dibeli. Banyak sekali yang rugi atas itu, terutama masyarakat dari kalangan yang tidak mampu. Contoh para koruptor, mereka mendapatkan hukuman penjara lebih singkat daripada maling sendal. Apakah itu suatu hal yang adil? Bahkan kita mengetahui seberapa banyak koruptor mengambil hak masyarakat. Selain itu sudah tidak rahasia lagi bahwa penjara sudah disulap menjadi hotel bintang 5 bagi para tersangka yang memiliki biaya lebih untuk membayar. Apakah itu pantas?
                Dapat dikatakan bahwa penyebab lemahnya hukum di Indonesia karena keegoisan dan keserakahan sebelah pihak. Para instansi yang sudah gelap mata apabila melihat nominal ‘uang pelicin’ dari para tersangka tidak akan menolak. Semakin banyak digit yang diberi, dapat dikatakan bahwa semakin mudah hukum tersebut dibeli. Tetapi itu bagi kaum yang mempunyai harta sangat berlebih. Bagaimana dengan yang tidak mampu?
                Bagi orang yang tidak mampu, mereka hanya bisa diam karena keterbatasan dana yang mereka miliki. Banyak sekali kaum kecil yang dirugikan. Contoh kecil adalah seorang nenek yang sangat membutuhkan uang untuk makan dilaporkan tetangganya ke polisi atas tuduhan mencuri bambu. Apakah manusia tersebut memiliki hati? Tetapi apakah pihak polisi meloloskan nenek tersebut? Tidak. Polisi tetap menahan kakek tersebut dengan pasal pencurian. Tetapi balik ke para koruptor, mereka juga mendapatkan pasal korupsi yang jelas-jelas telah mencuri hak masyarakat, tetapi mereka mendapatkan hukuman yang sangat ringan.
                Yah begitulah hukum di Indonesia. Ada tetapi seperti tidak ada. Banyak oknum-oknum berduit yang menggampangkan segala hal, yang merasa bahwa segala dapat dibeli dengan uang. Terlihat banyak keTIDAKADILan yang terlihat apabila menyontek pada Indonesia. Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi orang itu gelap mata. Mungkin dapat dikatakan manusiawi. Tapi tidak sepantasnya sifat tersebut untuk merugikan orang lain, apalagi banyak orang. Intinya, hanya Tuhan lah yang akan membalas semuanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar