Gambaran keadialan hukum di Indonesia
Telah
kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Segala sesuatu diatur oleh
hukum. Bahkan Indonesia mempunyai panduan hukum-hukum tersebut, yaitu UUD, UU,
dan pasal-pasal lainnya baik yang tertulis ataupun tidak.
Dapat
dikatakan pada zaman kepemimpinan presiden Soekarno, masyarakat sangat taat
akan hukum-hukum yang dibuat. Tetapi tahun demi tahun berlalu, semakin banyak
hal yang membuat hukum tersebut tidak ditegakkan. Bahkan kini, dapat dikatakan
bahwa hukum sudah tidak ditakuti oleh masyarakat Indonesia. Pada zaman
sekarang, hukum sangat mudah dibeli. Banyak sekali yang rugi atas itu, terutama
masyarakat dari kalangan yang tidak mampu. Contoh para koruptor, mereka
mendapatkan hukuman penjara lebih singkat daripada maling sendal. Apakah itu
suatu hal yang adil? Bahkan kita mengetahui seberapa banyak koruptor mengambil
hak masyarakat. Selain itu sudah tidak rahasia lagi bahwa penjara sudah disulap
menjadi hotel bintang 5 bagi para tersangka yang memiliki biaya lebih untuk
membayar. Apakah itu pantas?
Dapat
dikatakan bahwa penyebab lemahnya hukum di Indonesia karena keegoisan dan
keserakahan sebelah pihak. Para instansi yang sudah gelap mata apabila melihat
nominal ‘uang pelicin’ dari para tersangka tidak akan menolak. Semakin banyak
digit yang diberi, dapat dikatakan bahwa semakin mudah hukum tersebut dibeli.
Tetapi itu bagi kaum yang mempunyai harta sangat berlebih. Bagaimana dengan
yang tidak mampu?
Bagi
orang yang tidak mampu, mereka hanya bisa diam karena keterbatasan dana yang
mereka miliki. Banyak sekali kaum kecil yang dirugikan. Contoh kecil adalah
seorang nenek yang sangat membutuhkan uang untuk makan dilaporkan tetangganya
ke polisi atas tuduhan mencuri bambu. Apakah manusia tersebut memiliki hati? Tetapi
apakah pihak polisi meloloskan nenek tersebut? Tidak. Polisi tetap menahan
kakek tersebut dengan pasal pencurian. Tetapi balik ke para koruptor, mereka
juga mendapatkan pasal korupsi yang jelas-jelas telah mencuri hak masyarakat,
tetapi mereka mendapatkan hukuman yang sangat ringan.
Yah
begitulah hukum di Indonesia. Ada tetapi seperti tidak ada. Banyak oknum-oknum
berduit yang menggampangkan segala hal, yang merasa bahwa segala dapat dibeli
dengan uang. Terlihat banyak keTIDAKADILan yang terlihat apabila menyontek pada
Indonesia. Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi orang itu gelap mata. Mungkin
dapat dikatakan manusiawi. Tapi tidak sepantasnya sifat tersebut untuk
merugikan orang lain, apalagi banyak orang. Intinya, hanya Tuhan lah yang akan
membalas semuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar